031-5944748 [email protected]

Kurikulum MPBI

Profil Lulusan

Berdasarkan visi, misi, sasaran, tujuan dan kurikulum yang ada, maka kurikulum Program studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia  Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya dipandang sangat relevan dengan kebutuhan lokal, nasional dan global. Karena program ini menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan profesional dan personal dengan integritas kepribadian yang tinggi. Profil dan Profesi Program studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia  Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya didesain berdasarkan KKNI Level 8. Digambarkan dalam tabel di bawah ini:

NO PROFIL LULUSAN PROFESI LULUSAN
1 Pendidik Madya Pendidikan Bahsa Indonesia 1.      Pendidik Bahasa Indonesia

2.      Penyuluh Bahasa

3.      Instruktur Ahli

2 Peneliti  Madya Pendidikan Bahasa Indonesia Peneliti Bidang Pendidikan,  Kebahasaan dan Kesastraan.
3 Penulis Profesional

 

Penulis essay, analisis bidang kependidikan, kebahasaan, analisis kesastraan,

Capaian Pembelajaran Lulusan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Keudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), capaian Pembelajaran Program Studi terdiri dari tiga aspek, yaitu; a) sikap dan tata nilai; b) penguasaan pengetahuan/keilmuan; c) keterampilan kerja umum; dan d) keterampilan kerja khusus. Capaian Pembelajaran Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Dr. Soetomo Surabaya dalam aspek sikap dan tata nilai adalah sebagaimana tabel di bawah:

No CAPAIAN PEMBELAJARAN
I Aspek Sikap
(ST1): Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
(ST2): Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas ber-dasarkan agama, moral, dan etika.
(ST3): Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehi-dupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
(ST4): Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
(ST5): Menghargai keane-karagaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
(ST6): Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingku-ngan.
(ST7): Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan ber-negara.
(ST8): Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
(ST9): Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
(ST10): Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewira-usahaan
II ASPEK PENGETAHUAN
 

 

(PP1); Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Pendidikan Bahasa Indonesia atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji..
(PP2); Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang Pendidikan, Bahasa, dan sastra melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
(PP3); Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat pendidikan dan keilmuan Bahasa sastra, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional
(PP4): menguasai filsafat ilmu serta konsep-konsep teoretis kebahasaan, kesastraan, pembelajaran, dan metodologi penelitian bahasa dan sastra
(PP5): menguasai konsep teoretis keterampilan berbahasa dan bersastra Indonesia
(PP6): menguasai konsep pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra serta pembelajarannya; dan
(PP7): menguasai konsep pengembangan kurikulum bahasa dan sastra Indonesia, dan pembelajarannya
III ASPEK KETERAMPILAN UMUM
(KU1): mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang Bahasa dan Sastra Indonesia yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnalinternasional
(KU2): mampu melakukan validasi akademik atau kajian Bahasa dan Sastra Indonesia dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
(KU3): mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
(KU4): mampu mengidentifikasi bidang Bahasa dan Sastra Indonesia yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
(KU5): mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajiananalisis atau eksperimental terhadap informasi dandata;
(KU6): mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas
(KU7): mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
(KU8): mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
IV KETERAMPILAN KHUSUS
(KK1): Mampu menemukan pengetahuan tentang keilmuan pendidkan Bahasa Indonesia yang baru, original, teruji, dan terdepan, dan bermanfaat berdasarkan pertimbangan filosofis, yang meliputi ontology realitas/fenomena/induktif), epistemologi (kerangka kerja konseptual, meto-dologis, faktual, deduktif), dan aksiologi (nilai ilmu pengetahuan), yang merupakan penerapan fungsi-fungsi pendidikan, kebahasaan, dan kesastraan
(KK2): terampil berbahasa Indonesia secara lisan dan tulis dalam konteks keseharian/umum, akademis, dan pekerjaan; serta mampu menggunakan salah satuba hasa daerah;.
(KK3): mampu mengapresiasi, mengekspresi, mengreasi sastra Indonesia secara lisan dan tulis, serta mendesiminasikannya.
(KK4): mampu mendalami bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya melalui riset sebagai wujud kemampuan beradaptasi dengan lingkungan untuk menghasilkan karya inovatif dan teruji
(KK5) mampu memecahkan permasalahan bidang bahasa dan sastra Indonesia serta pembelajarannya melalui pendekatan interdisipliner dalam bentuk laporan penelitian;
(KK6) mampu mengelola dan mengembangkan riset yang bermanfaat bagi masyarakat dan perkembangan keilmuan, sertamen dapat pengakuan nasional maupun internasional;
(KK7) mampu mengambil keputusan berdasarkan kajian penelitian di bidang bahasa dan sastra Indonesia serta mengomunikasikan ide secara efektif dalam berbagai media kepada masyarakat seprofesi atau lingkungan yang sesuai atau masyarakat umum; dan
(KK8) mampu berkomunikasi dan berpartisipasi secara aktif dalam pengembangan profesi.

Kurikulum Magister Pendidikan Bahasa Indonesia

Daftar Mata Kuliah dan RPS

Semester I
No. Kode MK Mata Kuliah SKS RPS
1 MBI2302 Teori Sastra Lanjut 3 Lihat
2 BS1102 Metodologi Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 3 Lihat
3 MBI2301 Teori Bahasa Lanjut 3 Lihat
4 MBI1203 Pengembangan Pembelajaran Bahasa dan Sastra 2 Lihat
5 MBI1201 Filsafat Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra 2 Lihat

Semester II

1 MBI2207 Sosiolinguistik 3 Lihat
2 MBI2205 Evaluasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra 3 Lihat
3 BS1209 Filologi 3 Lihat
4 MBI2208 Sosiologi Sastra 3 Lihat
5 BS2201 Analisis Wacana Sastra 2 Lihat
6 MPK201 Analisis Wacana Bahasa 3 Lihat

Semester III

1 BS1205 Penulisan Kritik dan Esai 2 Lihat
2 BS1211 Pengembangan Bahan Ajar 2 Lihat
3 BS1312 Drama dan Seni Peran 2 Lihat
4 BS1313 Penulisan Karya Ilmiah 3 Lihat
5 MBI3319 Penulisan Kreatif Teks Sastra 2 Lihat
6 MBI2109 Seminar dan Proposal Tesis 2 Lihat
7 BS3301 PPL 2 Lihat

Semester IV

1 BS3811 Tesis 6 Lihat